Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa arah dan kebijakan pembangunan daerah merupakan buah dari proses demokrasi. Ia menegaskan peran DPRD sebagai lembaga legislatif yang senantiasa mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan Pemda, sehingga apa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan pendidikan politik tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Perwira Penghubung (Pabung), para ketua dan pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan (ormas/OKP), mahasiswa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dialog ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat demi percepatan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Bumi La Maranginang.
***Yustus

