PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) pengelolaan Dana Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (P2MP) yang dikelola Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD) Desa Margomulyo, Jumat (2/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur.
RAT dihadiri Kepala Bidang Pengembangan SDM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, I Wayan Sudino, Kepala Desa Margomulyo Suwanto, Ketua BPD I Wayan Nurja, serta jajaran pengurus UPKD Margomulyo dan para nasabah dana stimulan.
Pengurus UPKD Margomulyo terdiri atas Ketua KD Musmulyana, Sekretaris Made Kartu, dan Bendahara Resky Awal. Dalam forum tersebut dipaparkan laporan kinerja dan laporan keuangan pengelolaan dana P2MP secara terbuka kepada para anggota.
Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur Yulius mengapresiasi kinerja pengurus UPKD Margomulyo yang dinilai konsisten dan berintegritas dalam mengelola dana stimulan sejak pertama kali digulirkan pada 2010.
“Ini menunjukkan bahwa pengurus memiliki integritas yang baik. Dana bergulir ini dikelola secara bertanggung jawab dan terbukti dengan meningkatnya sisa hasil usaha (SHU) dari tahun ke tahun,” kata Yulius.
Ia menilai keberhasilan pengelolaan dana P2MP di Desa Margomulyo tidak hanya berdampak pada kesejahteraan anggota kelompok, tetapi juga berpotensi menjadi contoh bagi desa lain. Karena itu, Yulius menyebut UPKD Margomulyo layak dijadikan pilot project dalam pengelolaan dana stimulan di wilayah Tomoni Timur.
“Saya berharap pengelolaan dana stimulan ini terus ditingkatkan, sehingga Margomulyo dapat menjadi desa rujukan bagi desa-desa lain dalam tata kelola dana P2MP,” ujarnya.
Dalam laporan keuangan yang disampaikan, UPKD Margomulyo mencatat pendapatan sebesar Rp 141.569.867 dengan pengeluaran Rp 50.709.234. Modal awal P2MP Desa Margomulyo pada 2010 tercatat sebesar Rp 335 juta dan terus dikelola hingga 2024 dengan akumulasi mencapai Rp 337.677.931.
Sementara itu, pada tahun 2025 pendapatan UPKD Margomulyo tercatat sebesar Rp 36.460.633. Dengan demikian, hingga akhir 2025 saldo akhir Dana P2MP Desa Margomulyo mencapai Rp 795.140.412,60 yang tersimpan aman di perbankan.
Pemerintah kecamatan berharap tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel seperti di Margomulyo dapat mendorong penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (#)

