PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara mencatatkan kinerja yang sangat positif sepanjang tahun 2025.
Tercatat, sebanyak 97.025 dokumen kependudukan telah diterbitkan Disdukcapil untuk melayani kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Angka ini mencakup berbagai jenis layanan administrasi kependudukan (adminduk), mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data yang dihimpun, layanan cetak KK masih mendominasi sepanjang 2025, yakni 27.344 layanan. Disusul cetak KTP el sebanyak 19.443 layanan. Menariknya, layanan aktivasi IKD berada pada posisi ketiga, yaitu sebanyak 9.887 layanan.
Akselerasi migrasi layanan adminduk ke IKD bagi warga yang memiliki akses smartphone yang juga terlihat meningkat merupakan kabar yang cukup menggembirakan. Mengingat migrasi ke IKD jadi persoalan tersendiri pada tahun-tahun sebelumnya.
Kadis Dukcapil, Muhammad Kasrum, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan maksimal. “Sebagai penanggungjawab, saya minta maaf bila ada yang kurang dalam pelayanan kami,” ucap Kasrum, Kamis (1/1/2026), di Masamba.
Yang pasti, kata dia, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik yang paripurna kepada seluruh masyarakat selaku penerima layanan adminduk. “Yang pasti, saya sudah berusaha memberikan pelayanan yang maksimal,” ucap Kasrum.
Ia memberikan data menarik yang memberikan dampak positif terhadap pemberian layanan di Disdukcapil. Apa itu? Sepanjang 2025, rupanya Disdukcapil tak pernah kehabisan blangko KTP dan tinta, sehingga layanan adminduk terus berjalan dengan baik.
“Yang pasti, selama tahun 2025 ini, kami tak pernah kehabisan blangko KTP dan tinta, sehingga pelayanan berjalan dengan baik. Sekarang saja blangko masih tersedia untuk satu tahun ke depan. Tentu ini jadi nilai plus bagi kami untuk tetap melayani dengan hati,” imbuhnya.
Kendati demikian, pelayanan Dukcapil bukan tanpa kritikan dari masyarakat. Ia mengungkapkan, beberapa kalangan juga melakukan protes terhadap layanan yang diterima. Hanya saja, pihaknya mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan pendekatan persuasif.
“Pelayanan kami bukan tanpa komplain. Protes-protes juga ada, cuma kita bisa menyelesaikannya dengan cara-cara yang baik dan elegan. Kami menerima semua kritikan dan masukan itu dengan tujuan untuk melakukan perbaikan dari sisi layanan,” terangnya.
Ia juga berharap, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan, segera melakukan perekaman dokumen kependudukan. “Saya imbau kita semua segera meng-update data kependudukannya, utamanya yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perekaman,” harapnya.
Mengapa perlu dipercepat perekaman? Kasrum beralasan bahwa apabila dalam satu keluarga ada yang sudah cukup umur atau telah menikah, tetapi belum melakukan perekaman, maka tentunya akan berpengaruh dengan seluruh anggota keluarga lainnya.
“Segeralah melakukan perekaman, karena apabila dalam satu KK ada yang cukup umur atau yang sudah menikah, tetapi belum melakukan perekaman, maka pasti akan berpengaruh ke anggota keluarga yang lainnya karena tidak aktif KK-nya,” jelasnya.
“Memasuki tahun 2026 ini, kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan memangkas waktu proses penerbitan dokumen serta memperluas integrasi data dengan instansi lainnya, termasuk melakukan inovasi jemput bola,” pungkasnya. (Yustus)

