“Begitu masuk ruangan, saya lihat ada polisi minum bir. Tanpa bicara, saya langsung dipukul lagi sampai babak belur,” tuturnya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari minuman keras oleh salah satu anggota polisi, namun ia menolaknya. Tak lama kemudian, ia dituduh melempar petasan ke arah petugas dan hendak memukul polisi, tuduhan yang secara tegas dibantah oleh Akbar.
“Mereka bilang saya mau mengeroyok polisi. Padahal saya sendirian di situ, tidak ada teman saya sama sekali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar mengaku dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan tanpa diberi kesempatan membaca atau mengetahui isi dokumen tersebut. Ia mengklaim pemukulan masih terjadi saat proses penandatanganan berlangsung.
“Setelah saya tanda tangan, baru saya dibilang boleh pulang,” katanya.
Merasa menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi, Akbar bersama keluarganya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Ia berharap laporan tersebut dapat diproses secara transparan dan adil.
“Saya sudah melapor. Saya juga sudah visum,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Iya, sementara dalam penyelidikan,” kata Douglas saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Jika terbukti ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedur, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, puluhan anggota keluarga Akbar sempat mendatangi Mapolres Maros pada Kamis (1/1/2026) untuk menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan tersebut. Aksi keluarga korban yang berlangsung dengan pengawalan aparat itu menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. (*)

