Selanjutnya, Andi Pawelloi Nawir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Pinrang, juga digeser untuk menduduki posisi Kepala Dinas Sosial menggantikan pejabat lama M Rusli.
Dalam amanahnya, Wabup Sudirman mengatakan, amanah jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar rotasi struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan loyalitas.
“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya menjadi komitmen kepada negara dan masyarakat, tetapi juga merupakan janji yang disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus diwujudkan melalui kinerja nyata yang berorientasi pada kepentingan publik,” kata Wabup Sudirman.
Seiring dengan awal tahun 2026, Sudirman meminta untuk menjadikan hal ini sebagai momentum peningkatan kinerja aparatur, termasuk kepada seluruh jajaran Pemkab Pinrang. Ia juga meminta untuk menghindari ego sektoral, memperkuat harmonisasi antarperangkat daerah, serta membangun kolaborasi lintas sektor agar setiap program dan kebijakan benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap, dengan rotasi ini pejabat baru akan mampu menghadirkan semangat baru dalam bekerja di lingkungan kerjanya , mempercepat pelayanan, serta memastikan program-program pemerintah berjalan efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (busrah)

