Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sebagai saudara kandung. Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk kerabat dan rekan korban, memberikan keterangan yang selaras dengan pengakuan awal terduga pelaku. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
“Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Ia menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. (*Rz)

