PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Polsek Mamajang bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (2/1/2026). Kejadian tersebut terjadi menjelang waktu salat Magrib dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam, S.Sos., memimpin langsung pengamanan terduga pelaku yang diketahui berinisial AM (29). Pengamanan dilakukan bersama Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman dan Panit Opsnal Ipda Nasrun. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam, masing-masing satu badik dan satu pisau, yang diduga digunakan saat kejadian.
Korban diketahui bernama Utomo Prihartono (35), berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Maccini Sombala, Makassar. Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut dipicu persoalan uang sebesar Rp1 juta yang diduga milik pelaku dan berada pada korban. Perselisihan itu berujung cekcok mulut sebelum akhirnya terjadi penikaman pada bagian tangan dan perut korban.
Kapolsek Mamajang Kompol Mustari Alam mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga sebagai saudara kandung. Sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara, termasuk kerabat dan rekan korban, memberikan keterangan yang selaras dengan pengakuan awal terduga pelaku. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
"Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.
Ia menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara hukum dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang. (*Rz)

