PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng dipimpin Dantim Aiptu Jumaldi S.E berhasil meringkus dua lelaki yang diduga kuat pelaku begal di dua tempat dan waktu berbeda di Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng Desember 2025 .
Kedua pelaku kejahatan jalanan tersebut masing masing As (37) dan Rhb (25)diamankan atas kolaborasi antara Resmob Polres Soppeng dan Polres Bone di sebuah rumah kost Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone ,Ahad 04 Januari 2026 sekitar pukul 02.00.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra S.H M.H memaparkan penangkapan kedua pelaku sebagai tindak lanjut dua laporan Polisi terkait kasus pencurian jalanan di Kecamatan Donri Donri pada Desember 2025.
Yang pertama hari Jumat 05 Desember 2025 sekitar pukul 16,30 di Turung Lappae Desa Tottong . Pelaku dengan menggunakan sepeda motor melakukan aksinya dengan membuntuti korban sekitar 19 km dari kota Watansoppeng dan begitu di jalan yang sepi langsung memepet dan menarik paksa tas korban kemudian kabur ke arah Kabupaten Bone .
Laporan yang kedua terjadi Ahad 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 di Kajuara Desa Labokong .Skenario kejahatan jalanan sama yaitu membuntuti korban sekitar 8 km dari Dare Ajue Desa Lalabatariaja dengan memepet dan menarik paksa tas korban .Akibatnya ,kedua korban mengalami kerugian uang tunai jutaan rupiah , handphone ,serta sejumlah dokumen penting .
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga dari hasil kejahatan .Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut .

