Beraksi Di Soppeng, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Resmob Di Bone 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng dipimpin Dantim Aiptu Jumaldi S.E berhasil meringkus dua lelaki yang diduga kuat pelaku begal di dua tempat dan waktu berbeda di Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng Desember 2025 .

Kedua pelaku kejahatan jalanan tersebut masing masing As (37) dan Rhb (25)diamankan atas kolaborasi antara Resmob Polres Soppeng dan Polres Bone di sebuah rumah kost Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone ,Ahad 04 Januari 2026 sekitar pukul 02.00.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra S.H M.H memaparkan penangkapan kedua pelaku sebagai tindak lanjut dua laporan Polisi terkait kasus pencurian jalanan di Kecamatan Donri Donri pada Desember 2025.

Yang pertama hari Jumat 05 Desember 2025 sekitar pukul 16,30 di Turung Lappae Desa Tottong . Pelaku dengan menggunakan sepeda motor melakukan aksinya dengan membuntuti korban sekitar 19 km dari kota Watansoppeng dan begitu di jalan yang sepi langsung memepet dan menarik paksa tas korban kemudian kabur ke arah Kabupaten Bone .

Laporan yang kedua terjadi Ahad 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 di Kajuara Desa Labokong .Skenario kejahatan jalanan sama yaitu membuntuti korban sekitar 8 km dari Dare Ajue Desa Lalabatariaja dengan memepet dan menarik paksa tas korban .Akibatnya ,kedua korban mengalami kerugian uang tunai jutaan rupiah , handphone ,serta sejumlah dokumen penting .

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga dari hasil kejahatan .Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut .

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos S.H M.H menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim serta peran aktif masyarakat memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran .

Baca juga :  Pangdam XII/Tpr Bersama Kasad Hadiri Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022

Ditegaskan , pengungkapan kasus kejahatan jalanan merupakan wujud nyata komitmen Polres Soppeng dalam menciptakan kamtibmas yang aman,kondusif ,memberikan perlindungan dan rasa nyaman kepada masyarakat .

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Soppeng .Olehnya ,kepada masyarakat diimbau agar tetap waspada saat berkaktiftas saat melintas di jalan sepi atau di malam hari dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan," demikian Kapolres (ard)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian, Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala Gelar Karya Bakti Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-10/Panakkukang-Manggala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat...

Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman melantik Pengurus Besar Persatuan Sepak...

Ruang Guru yang Disambut Senyum dan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Selasa pagi, 6 Januari 2026, suasana di UPT-SPF SDN Kompleks Sambung Jawa, Makassar, terasa berbeda....

Pimpin Rapat Staf, Camat Tomoni Timur Tekankan Peningkatan Kinerja 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur kecamatan pada tahun 2026. Penegasan...