PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pinrang menggelar rapat kerja bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk membahas Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Masseddi Ada DPRD Pinrang ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, A Muhammad Ramdhani dan diikuti oleh anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD, Kabag Hukum Setda Pinrang serta Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Selasa (6/1).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas Propemperda yang akan masuk dalam agenda pembentukan produk hukum daerah tahun 2026. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan usulan rancangan peraturan daerah antara pihak legislatif dan eksekutif agar sesuai dengan kebutuhan daerah serta prioritas pembangunan tahun mendatang.
Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap usulan perda sejalan dengan kebutuhan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pinrang
Selain itu, Bapemperda juga membahas revisi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang pajak dan retribusi daerah.
Ketua Bapemperda, Ramdhani menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

