Selain kualitas pekerjaan, penyelesaian proyek juga menjadi sorotan. Hingga kini, pekerjaan belum sepenuhnya rampung meskipun masa pelaksanaan telah ditetapkan selama 45 hari kalender. Hal tersebut memunculkan harapan agar dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan progres pekerjaan di lapangan.
Warga sekitar pun mengaku khawatir dengan kondisi dudukan tiang lampu yang berdiri di atas trotoar. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana segera melakukan pengecekan serta perbaikan demi menjamin keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.
Sementara itu, Yasser selaku PPK Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, saat ditemui, menjelaskan bahwa pembangunan bangunan pelengkap jalan (trotoar) dan lampu jalan pada ruas Batas Kota Wajo–Batas Soppeng telah berakhir masa pengerjaannya pada 31 Desember 2025.
Namun demikian, ia mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan tiang lampu yang belum terpasang.
“Nanti kita akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung. Apabila ditemukan permasalahan, maka penyedia akan kami hubungi,” ujar Yasser. (Deden)

