Proyek APBD Rp323 Juta Tak Tuntas dan Rapuh, Pengawasan Pemerintah Wajo Dipertanyakan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Pembangunan bangunan pelengkap jalan berupa trotoar dan lampu jalan pada ruas Batas Kota Wajo–Batas Kabupaten Soppeng menuai sorotan. Proyek yang berlokasi di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo tersebut diketahui belum rampung hingga akhir tahun 2025 dan kondisi fisiknya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Proyek tersebut merupakan paket Pembangunan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) dan Lampu Jalan Batas Kota Wajo - Batas Kabupaten Soppeng yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Wajo.

Pekerjaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp323.429.000. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV MTP dengan waktu pelaksanaan selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.

Namun, berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan pada Selasa (6/1/2026), ditemukan sejumlah permasalahan pada fisik pekerjaan. Beberapa dudukan tiang lampu jalan terlihat tidak kokoh dan sangat rapuh, bahkan mudah hancur saat disentuh. Padahal, posisi tiang lampu tersebut berada di atas trotoar yang dilalui pejalan kaki dan berdekatan langsung dengan arus lalu lintas kendaraan.

Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak segera dilakukan perbaikan. Pembangunan fasilitas publik, khususnya yang berada di ruang lalu lintas umum, seharusnya mengutamakan kualitas konstruksi serta memenuhi standar keselamatan.

Selain kualitas pekerjaan, penyelesaian proyek juga menjadi sorotan. Hingga kini, pekerjaan belum sepenuhnya rampung meskipun masa pelaksanaan telah ditetapkan selama 45 hari kalender. Hal tersebut memunculkan harapan agar dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas dan progres pekerjaan di lapangan.

Warga sekitar pun mengaku khawatir dengan kondisi dudukan tiang lampu yang berdiri di atas trotoar. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana segera melakukan pengecekan serta perbaikan demi menjamin keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara.

Baca juga :  Ketua PW DMI Sulsel Andi Muhammad Mappanyukki Hadiri Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina

Sementara itu, Yasser selaku PPK Dinas PUPRP Kabupaten Wajo, saat ditemui, menjelaskan bahwa pembangunan bangunan pelengkap jalan (trotoar) dan lampu jalan pada ruas Batas Kota Wajo–Batas Soppeng telah berakhir masa pengerjaannya pada 31 Desember 2025.

Namun demikian, ia mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan tiang lampu yang belum terpasang.

“Nanti kita akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung. Apabila ditemukan permasalahan, maka penyedia akan kami hubungi,” ujar Yasser. (Deden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...

Sambangi Warga dari Rumah ke Rumah, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Ingatkan Bahaya Banjir dan Penyakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian...

Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Imbau Nelayan dan Pengendara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca tak menentu yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir menjadi...

Binrohtal Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Iman Personel Lewat Tuntunan Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Aula saat kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) digelar,...