PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam yang masih marak terjadi di wilayah hukumnya, hal tersebut disampaikan kepada awak media Jum'at 9/1/2026.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polres Enrekang dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
Kapolres Enrekang Akbp. Hari Budiyanto SH., S.I.K., MH., Mengatakan, Sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga keresahan warga sekitar. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas praktik sabung ayam. Tidak ada kompromi dan tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.
Kami menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polsek hingga Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan patroli dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat." pungkasnya.
Kapolres mengajak warga agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam di lingkungannya.
Harapan Kapolres Enrekang, dengan langkah tegas ini, wilayah hukum mereka dapat terbebas dari praktik perjudian dan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (*)


