Ia juga mengingatkan agar bendahara BOSP di sekolah bersikap terbuka dalam menyampaikan laporan dana. Disdik Sulsel, kata dia, tidak menginginkan lagi adanya temuan BPK terkait pengelolaan dana BOSP, apalagi dengan pola pemeriksaan yang kini jauh lebih rinci hingga ke item-item laporan.
Sementara itu, anggota tim Biro Hukum Disdik Sulsel, H. Juniar Djabbar, mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya masih menunjukkan adanya sejumlah temuan. Beberapa di antaranya, kata dia, merupakan catatan yang kerap berulang dan akan kembali dievaluasi, termasuk terkait laporan pajak.
Kegiatan rekonsiliasi dana BOSP ini dijadwalkan berlangsung hingga pekan depan dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan wilayah cabang dinas. Pada pekan pertama, rekonsiliasi diikuti satuan pendidikan dari wilayah IX, X, XI, dan XII, dengan kewajiban kehadiran kepala sekolah dan bendahara masing-masing satuan pendidikan, tandas Juniar. (Hdr)

