Jelang Pemeriksaan BPK, Disdik Sulsel Kebut Rekonsiliasi Dana BOSP Sekolah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan percepatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap II tahun 2025 menyusul rencana dimulainya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Februari mendatang.

Penegasan itu disampaikan Iqbal saat membuka kegiatan rekonsiliasi dana BOSP di Gedung Guru, Senin (12/1/2026). Ia mengatakan, seluruh bendahara BOS di satuan pendidikan harus menuntaskan laporan penggunaan anggaran sebelum pemeriksaan reguler BPK berlangsung.

Awal Februari nanti, tim BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bendahara BOS. Karena itu, seluruh laporan penggunaan anggaran, termasuk dana BOSP yang ada di sekolah, harus sudah rampung dan siap diperiksa.

Iqbal meminta seluruh sekolah agar segera mempersiapkan laporan keuangan yang selama ini digunakan. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan setiap penggunaan dana memiliki pertanggungjawaban yang jelas, mengikuti tata kelola keuangan, serta sesuai dengan peruntukannya.

Ia juga mengingatkan agar bendahara BOSP di sekolah bersikap terbuka dalam menyampaikan laporan dana. Disdik Sulsel, kata dia, tidak menginginkan lagi adanya temuan BPK terkait pengelolaan dana BOSP, apalagi dengan pola pemeriksaan yang kini jauh lebih rinci hingga ke item-item laporan.

Sementara itu, anggota tim Biro Hukum Disdik Sulsel, H. Juniar Djabbar, mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya masih menunjukkan adanya sejumlah temuan. Beberapa di antaranya, kata dia, merupakan catatan yang kerap berulang dan akan kembali dievaluasi, termasuk terkait laporan pajak.

Kegiatan rekonsiliasi dana BOSP ini dijadwalkan berlangsung hingga pekan depan dan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan wilayah cabang dinas. Pada pekan pertama, rekonsiliasi diikuti satuan pendidikan dari wilayah IX, X, XI, dan XII, dengan kewajiban kehadiran kepala sekolah dan bendahara masing-masing satuan pendidikan, tandas Juniar. (Hdr)

Baca juga :  Sukses Gelar Kejuaraan Pencak Silat, Romy Ardiansyah : Event Ini Diharapkan Dapat Mencetak Atlit Muda Berprestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Masyarakat Toraja di Tana Luwu, IKAT Pemersatu dan Andil Pembangunan di Daerah

PEDOMANRAKYAT, LUWU RAYA - Bupati/Walikota di 4 (empat) Pemerintah di Tana Luwu (Luwu Raya), mengakui sumbangsih luar biasa...

Hj. Buaidah bint H. Achmad Orang Tua Tunggal nan Lahirkan Dua Profesor

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sekali waktu Ibu Hj. Buaidah binti H.Achmad ke kamar mandi. Itu beberapa tahun silam. Di...

Ketua MUI Sulsel AG Prof.Dr.H.Najamuddin Abd.Syafa, M.A., “Mati Bagaikan Sebuah Pintu”

Ketua MUI Sulsel AGH Prof.Dr. Najamuddin Abd.Syafa (duduk, kiri) didampingi Prof.Dr.Ahmad Thib Raya, M.A. (Foto:mda). PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua...

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...