Selain itu, lanjutnya, Disdik Sulsel mengharapkan seluruh satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas pendidikan setempat terkait pengaturan jadwal pembelajaran daring hingga kondisi dinyatakan aman.
Urai Kadisdik, Satuan pendidikan juga diwajibkan mengambil langkah pencegahan dengan melarang seluruh aktivitas luar ruangan saat terjadi cuaca ekstrem. Jika terjadi bencana di wilayah masing-masing, sekolah yang terdampak diminta segera mengaktifkan posko darurat di lingkungan sekolah.
BMKG memperkirakan potensi cuaca ekstrem berlangsung hingga 14 Januari 2026. Untuk wilayah Makassar dan Gowa, Disdik Sulsel menekankan agar sekolah lebih aktif meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. (Hdr)

