PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memperbolehkan satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara daring menyusul potensi cuaca ekstrem sebagaimana laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Sulsel yang ditandatangani Iqbal Nadjamuddin tertanggal 12 Januari 2026 dan ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Selatan. Dalam edaran itu, sekolah diminta mengondisikan pelaksanaan pembelajaran sesuai situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
Apabila cuaca ekstrem, kata Iqbal, mengganggu aktivitas belajar mengajar, satuan pendidikan diperbolehkan mengalihkan pembelajaran secara daring atau online demi menjamin keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik dan kependidikan.
Selain itu, lanjutnya, Disdik Sulsel mengharapkan seluruh satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan cabang dinas pendidikan setempat terkait pengaturan jadwal pembelajaran daring hingga kondisi dinyatakan aman.
Urai Kadisdik, Satuan pendidikan juga diwajibkan mengambil langkah pencegahan dengan melarang seluruh aktivitas luar ruangan saat terjadi cuaca ekstrem. Jika terjadi bencana di wilayah masing-masing, sekolah yang terdampak diminta segera mengaktifkan posko darurat di lingkungan sekolah.
BMKG memperkirakan potensi cuaca ekstrem berlangsung hingga 14 Januari 2026. Untuk wilayah Makassar dan Gowa, Disdik Sulsel menekankan agar sekolah lebih aktif meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. (Hdr)

