Zainal 214 Pembaca
2 Menit baca

“Terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah dan jajarannya yang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap diri Agnes. Kiranya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” sebut Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang kepada media ini, Senin (15/05/2023) siang.

Ketua Umum IKaT Nusantara, Irjen Pol (Purn.) Frederik Kalalembang juga berharap kepada seluruh masyarakat Toraja dimanapun berada di seluruh Indonesia agar senantiasa waspada.

“Saya mengimbau untuk kita tetap waspada, tidak cepat percaya kepada orang, apalagi baru kenal, dan apabila terjadi sesuatu atau mengetahui ada kejadian agar segera menghubungi keluarga terdekat,” jelasnya.

Untuk diketahui rumah Agnes di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja. (Yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version