5 Oknum TNI yang Lakukan Pengancaman Diberi Sanksi Tindakan Disiplin

Zainal 255 Pembaca
2 Menit baca

Kelima oknum anggota tersebut, lanjut Kapendam menjelaskan telah diserahkan kepada atasannya (Ankumnya, red) agar ditindaklanjuti.

“Denpom XIV/4 Makassar telah melakukan proses penyelidikan namun tidak ditemukan adanya cukup bukti sehingga oknum anggota tersebut diserahkan kepada masing-masing Ankum atau Dansat agar ditindaklanjuti dan yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin,” urai Mangapul.

“Sudah diberikan hukuman berupa tindakan disiplin. Selain itu juga dilakukan pembinaan serta pengawasan secara melekat. Hal ini tentu telah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” tandasnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version