62 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Hibah Murbei di Desa Pakkanna

Ramzy 270 Pembaca
2 Menit baca

“Untuk pemeriksaan selanjutnya, kami jadwalkan minggu depan. Beberapa ASN juga telah kami periksa, dan pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Namun demikian, pihak Kejaksaan belum dapat menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan terbaru kepada publik.

“Materinya belum bisa kami sampaikan hari ini karena kami masih mengembangkan kasus ini, terlebih kami menemukan alat bukti baru. Kami mohon rekan-rekan bersabar dan biarkan kami bekerja, tunggu perkembangan selanjutnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan lanjutan menunggu kesiapan hukum dari pihak tersangka.

“Saat ini kami juga menunggu kesiapan karena tersangka telah menunjuk penasihat hukum,” katanya.

Diketahui, bantuan hibah murbei di Desa Pakkanna sendiri disalurkan kepada empat kelompok penerima. Penyidikan difokuskan terlebih dahulu di wilayah tersebut karena perkara ini telah cukup lama mengendap.

“Kasus murbei ini kami fokuskan di Desa Pakkanna terlebih dahulu, karena perkara ini sudah lama mengendap dan perlu segera dituntaskan,” pungkasnya. (Deden)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version