Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Kontemplasi atau tahannust, adalah upaya merenungi dan berpikir dengan penuh perhatian atas sesuatu yang dihadapi. Tahannust, merupakan suatu upaya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW sebelum menerima wahyu pertama dari Allah SWT.
Tahannust dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai upaya merenungi nasib masyarakatnya saat itu, yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Bapak para Nabi, Nabi Ibrahim AS.
Mungkin tidak berlebihan jika kontemplasi atau tahannust hari ini identik dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada sepuluh terakhir dalam Bulan suci Ramadan yakni i’tikaf. Dalam suatu riwayat yang diriwayatkan oleh Buchori dan Muslim, Aisyah salah seorang isteri Rasulullah SAW menjelaskan, “Rasulullah SAW melaksanakan iktikaf setelah tanggal 20 Ramadan hingga beliau wafat.”
Mengutip pendapat Muhammad Zakaria Kandahlawi, Azyumardi Azra menjelaskan, “Iktikaf merupakan upaya berdiam diri di dalam tempat ibadah, atau mengasingkan diri dengan tujuan ibadah, meditasi, atau menenangkan pikiran, tidak hanya dianjurkan bagi umat Islam saja. Agama-agama samawi seperti Yahudi dan Nasrani pun pernah melakukan ritual tersebut.”
Bagi umat Islam, kontemplasi atau iktikaf merupakan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT yang dapat dilakukan kapan saja. Adapun amalan yang dilakukan selama beritikaf adalah melaksanakan salat, berdzikir kepada Allah SWT serta memperbanyak membaca ayat suci Alquran.