Menko Marves Luhut Puji Incenerator Sulsel, Dilengkapi Izin Layani 281 Fasyankes

Khairil
Khairil 282 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Makassar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberi bantuan incenerator untuk pemusnahan limbah medis kepada kurang lebih 15 Provinsi mulai dari Sumatera sampai Papua.

Namun di Indonesia, hanya incenerator yang berada dalam pengoperasian UPT PLB3 Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel beroperasi dengan perizinan yang sudah lengkap, dan beroperasi sekitar 20 jam per hari.

Incenator ini telah beroperasi maksimal sejak tahun 2021 dengan kemampuan membakar kurang lebih 400.000 Kg limbah medis.

Selama tahun 2021, UPT Pengolahan Limbah B3 pada DPLH Sulsel telah melayani 281 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), terdiri dari 54 rumah sakit, 43 klinik dan 184 puskesmas.

Diketahui, pada Februari 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan berkunjung ke fasilitas layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (UPT PLB3) pada Dinas DPLH Sulsel yang berada di kawasan Industri Makassar (KIMA).

Luhut saat itu mengatakan, ini satu-satunya milik Pemerintah Daerah yang beroperasi secara maksimal di Indonesia.

Ia pun takjub dan memuji dengan mengatakan “keren” sambil mengacungkan jempolnya.

Bahkan, saat itu pula, dirinya juga mengaku agar dapat membantu dalam peningkatan kapasitas sekaligus menjadikan lokasi ini sebagai benchmark bagi daerah lain.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa incenerator Sulsel menjadi yang terbaik di Indonesia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Cuaca yang Kerap Berubah, Polsek Paotere Gencarkan Patroli Dialogis di Kawasan Pelabuhan Paotere
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!