Maju Calon Hukum Tua, Vicky Worotitjan Bertekad Jadikan Kiawa Dua Sebagai Desa Anti Korupsi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Vicky Ronald Worotitjan yang maju sebagai calon Hukum Tua Desa Kiawa Dua Barat Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, dengan nomor urut 2 merupakan seorang Aktifis Anti Korupsi.

Vicky maju sebagai calon Hukum Tua karena mempunyai keinginan dan tekad untuk menjadikan Desa Kiawa Dua Barat sebagi Desa Anti Korupsi yang transparan, bebas markup dan dana fiktif.

Selain itu, kata Vicky, ia ingin pula mewujudkan Desa Kiawa Dua bebas dari kemiskinan, dan semua keluarga yang ada di Kiawa Dua Barat pendapatannya naik diatas rata-rata berkat stimulus dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Saya ingin agar masyarakat desa pendapatannya meningkat berkat stimulus dari ADD. Yang lebih utama tentunya agar Desa Kiawa menjadi desa Anti Korupsi,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (28/04/2022).

Vicky menjelaskan, Anggaran Dana Desa fokus dibuat mempunyai pengaruh secara langsung ke keluarga, dan mengakibatkan semua keluarga di Kiawa Dua Barat menjadi makmur ekonominya, serta naik kualitas kehidupan keluarganya.

Untuk program Anti Korupsi dan Transparansi, Vicky mengaku sudah mempunyai target Desa Kiawa Dua Barat menjadi Kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2023 atau 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal pemberantasan korupsi, Vicky menawarkan beberapa program. Pertama, masyarakat bisa mendapatkan Dokumen Laporan Realisasi APBDesa yang akan dicetak dan dibagikan di tiap rumah termasuk print out Siskeudes. Ini agar masyarakat dapat mengkritisi jika ada kejanggalan atau kecurigaan.

Kedua, laporan Realisasi APBDesa akan diupload di media sosial seperti Facebook dan di Website Desa. Ketiga, di desa akan dibentuk Tim Audit Dana Desa, Satgas Anti Korupsi Dana Desa, Satgas Transparansi Dana Desa yang anggotanya bisa dari luar desa. Tugasnya menemukan markup RAB, proyek fiktif dan melaporkan ke masyarakat jika ada kecurigaan di dalam Anggaran Dana Desa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nataru 2023-2024, Personel Pos Pam Ops Lilin Polres Pelabuhan Makassar Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...