PEDOMANRAKYAT – Makassar.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional dengan menggelar Dialog di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/4/2022).
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat di antaranya, LSM, jurnalis dan individu yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.
Aliansi masyarakat sipil dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini mendesak eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya untuk menjunjung tinggi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mendesak badan publik untuk terbuka kepada masyarakat, karena informasi publik adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi,” ujar deklarator aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.
Usai membacakan deklarasinya, sejumlah LSM bersama KI serta PPID Utama Peovinsi Sulsel menandatangani deklarasi tersebut.