DR. dr. Hj. Fitria : Halal Bihalal, Mengurai Kekusutan Dalam Keluarga

Mahyuddin
Mahyuddin 261 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR
Halal bi halal hanya merupakan penyebutan khusus terhadap sebuah tradisi yang dikembangkan masyarakat muslim Indonesia dengan makna “ichlas” saling memberi maaf dan menerima maaf untuk mengurai kekusutan dalam keluarga.

Seperti yang dikatakan Ustza DR.dr.Hj.Fitria dalam dalam ceramahnya diacara Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Besar Djalle Dg Marewa, Sabtu 07/05/2022.

Menurut Hj. Fitria, halal bi halal merupakan sebuah media untuk mengurai kekusutan hubungan persudaraan dengan saling memaafkan pada saat hari raya Idul Fitri.
Mengapa halal bi halal hanya berlaku setelah Idul Fitri, hal tersebut memiliki hubungan kuat dengan lafal Idul Fitri, yakni perayaan kembalinya manusia pada kesucian.

” Pelihara hubungan kekeluargaan rumpun keluarga Jeneponto, karena Ramadhan sudah pergi dengan membawa catatan amalan kita dengan tidak membuat catatan dosa baru ” ujar Fitria.

Halal bi halal-pun bermakna keseimbangan dalam arti, memberi maaf dan menerima maaf. Jangan anggap kalau minta maaf kita kalah atau tidak berwibawah lagi, justru memberi maaf tanpa diminta itulah yang termulia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  KPP96'Makassar Gelar Tudang Sipulung di Malam Puncak Hari Jadi ke-3 di Permandian Alam Sampulungan Galesong
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!