Oleh : Ardhy M Basir
Pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam pembukaan Konferensi Provinsi PWI Sulsel baru-baru ini bukan sekadar blunder komunikasi, melainkan sebuah bentuk arogansi kekuasaan yang mengkhawatirkan. Menyamakan wartawan di Balaikota dengan “tukang sulap” yang memanipulasi fakta dalam tulisan mereka adalah tuduhan serius, prematur, dan cenderung menggeneralisasi profesi yang dilindungi undang-undang.
Sebagai seorang kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, Appi seharusnya paham bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, bukan humas personal pemkot yang bertugas mempercantik citra pejabat.
Stigma “Abal-Abal” dan Dikotomi yang Keliru
Sangat disayangkan ketika ruang sakral seperti forum wartawan justru dijadikan panggung untuk melempar sindiran picik. Narasi Appi yang secara tersirat mengotak-kotakkan jurnalis berdasarkan status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menunjukkan kedangkalan cara pandang birokrasi terhadap ekosistem media hari ini.
UKW memang standar profesionalisme, tetapi menjadikannya tameng untuk menjustifikasi stigma bahwa wartawan non-UKW adalah “tukang sulap” atau jurnalis abal-abal adalah sebuah kesesatan berpikir.

