Oleh : Ardhy M Basir
Pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam pembukaan Konferensi Provinsi PWI Sulsel baru-baru ini bukan sekadar blunder komunikasi, melainkan sebuah bentuk arogansi kekuasaan yang mengkhawatirkan. Menyamakan wartawan di Balaikota dengan "tukang sulap" yang memanipulasi fakta dalam tulisan mereka adalah tuduhan serius, prematur, dan cenderung menggeneralisasi profesi yang dilindungi undang-undang.
Sebagai seorang kepala daerah yang dipilih oleh rakyat, Appi seharusnya paham bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi, bukan humas personal pemkot yang bertugas mempercantik citra pejabat.
Stigma "Abal-Abal" dan Dikotomi yang Keliru
Sangat disayangkan ketika ruang sakral seperti forum wartawan justru dijadikan panggung untuk melempar sindiran picik. Narasi Appi yang secara tersirat mengotak-kotakkan jurnalis berdasarkan status Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menunjukkan kedangkalan cara pandang birokrasi terhadap ekosistem media hari ini.
UKW memang standar profesionalisme, tetapi menjadikannya tameng untuk menjustifikasi stigma bahwa wartawan non-UKW adalah "tukang sulap" atau jurnalis abal-abal adalah sebuah kesesatan berpikir.
Kritik pedas yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPD PJI Sulsel, Rizal Rahman, sangatlah berdasar. Pejabat publik tidak boleh "asal bunyi" (asbun) tanpa berani menunjuk hidung siapa yang dimaksud. Jika ada oknum yang melanggar kode etik, pemkot memiliki hak jawab atau bisa melaporkannya ke Dewan Pers, bukan malah melempar bom narasi yang merendahkan seluruh profesi jurnalis di Makassar.
Alergi Kritik di Balik Narasi "Tukang Sulap"
Mengapa pejabat sering kali menuduh tulisan wartawan berbeda dengan realitas acara? Jawabannya sederhana: karena realitas yang ditulis wartawan sering kali tidak sesuai dengan "skenario indah" yang diinginkan pejabat.
Wartawan bukan juru foto yang hanya merekam senyum seremoni. Tugas jurnalis adalah menangkap substansi, membaca yang tersirat, dan mempertanyakan apa yang disembunyikan di balik kemegahan acara Balaikota. Ketika tulisan kritis muncul, menganggapnya sebagai "sihir" atau manipulasi adalah bentuk keputusasaan pejabat yang gerah dikontrol oleh publik.
Makassar adalah kota jurnalisme yang mandiri dan berani. Menghadapi pers tidak bisa dengan mentalitas anti-kritik. Jika Wali Kota ingin dihargai oleh tinta para jurnalis, maka benahi kinerja birokrasi, bukan malah menyerang profesi yang mengawasinya.
Jangan sampai publik menilai bahwa analogi "tukang sulap" itu sebenarnya sedang berbalik arah: menunjuk pada kebijakan-kebijakan pemkot yang tampak indah di atas kertas acara, namun realitanya lenyap begitu saja di lapangan.

