Tahun 2021, Andi Sudirman Tumbuhkan Investasi Hingga 32, 37 Persen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Upaya pemulihan ekonomi terus digalakkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Upaya itu terbukti, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, investasi terus ditingkatkan.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok.Pemprov Sulsel)

Selama tahun 2021, total investasi yang masuk di Sulsel sebanyak Rp 16,60 triliun. Ada kenaikan 32,37 persen dari tahun 2020 lalu dengan nilai investasi Rp 12,54 triliun.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Sulsel, realisasi investasi ini lebih meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

Adapun rincian realisasi investasi tahun 2021, yakni Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp 4,52 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 12,08 triliun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri  di Pohon Kopi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cerita di Balik Api yang Membakar Kantor Bupati Bulukumba

Para Pekerja Proyek Kehilangan Tempat Tinggal, Mobil Dinas Tak Terselamatkan PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Kamis pagi (9/10) yang semula tenang...

1 st Anniversary, YADEA Sulsel Hadirkan Motor Listrik Kelas Dunia dengan Harga Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT Hens Gemilang Motor Sejahtera, YADEA, brand motor listrik nomor satu di dunia, merayakan 1st...

Guru SD di Makassar Harapkan Program Makan Bergizi Gratis Kembali Hadir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan besar datang dari dunia pendidikan di Kota Makassar agar program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...