Dua Personel Polres Gowa Naik Pangkat Pengabdian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA—Polres Gowa menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian. Terdapat dua personilnya TMT 1 Mei 2022 naik pangkat. Kegiatan dipimpin Kapolres, AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH, Selasa (10/05/2022).

Kegiatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan itu dihadiri Wakapolres, PJU Polres Gowa, Para Perwira, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Gowa.

Kenaikan pangkat pengabdian Anggota Polri merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri.

Kenaikan pangkat Pengabdian bukan keharusan, namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personel itu yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Institusi Polri.

Kapolres mengajak hadirin senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semua rahmat, nikmat dan karunianya yang telah kita terima selama ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tiga Personel Polres Gowa Naik Pangkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kakanwil Kemenag Sulsel Lantik 10 Pejabat Administrator

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, melantik sepuluh pejabat administrator...

Pengurus NU Sinjai Akan Bangun Pesantren di desa Saukang

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sinjai berencana membangun Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai bagian dari upaya...

Kerja Keras Berbuah Hasil, GSI Sulsel Sumbang Tiga Medali di Tingkat Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nurkusuma, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kontingen Gala Siswa...

Bupati Sinjai Dorong Pemanfaatan Sumur Bor dan Rumah Pakan untuk Kesejahteraan Petani

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian dan peternakan di...