Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  1.176 Korban Gempa Bumi Selayar,  Akan Terima Bantuan Rp19,2 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng : Perbanyak Amalan di Bulan Suci Ramadhan 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bagaimana memperbanyak amalan serta memanfaatkan untuk meningkatkan keimanan...

SMA Negeri 2 Enrekang Gelar Uji Tahsin dan Setor Hafalan Juz 30 Sebelum Ujian Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam rangka menyambut Ujian Sekolah dan memperkuat bekal spiritual para siswa, SMA Negeri 2 Enrekang...

Polres Pinrang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Seberat 3,7 Kg

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Polres Pinrang melalui Satres Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres...

Kasi SMA Pantau Pelaksanaan Ramadhan Mengaji Andalan Hati di SMAN 9 Bone

PEDOMANRAKYAT, BONE - SMAN 9 Bone menjadi saksi semangat religius dan komitmen pendidikan karakter melalui pelaksanaan program prioritas...