Polsek Bajeng Usut Pengancaman Busur, ”Rm” Diamankan

Arafah 246 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Personel Polsek Bajeng bergerak cepat mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat pengancaman menggunakan busur. Dia ditangkap di Desa Lempangan Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (13/5).

Remaja yang dimanakan itu, RM (15) diduga ikut bersama rombongan 10 orang menggunakan 3 Unit motor saat melakukan terjadi pengancaman menggunakan busur di Dusun Tamalalang, kata Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH.

”Benar, penangkapan salah satu terduga pelaku pengancaman menggunakan busur saat mengancam warga di wilayah hukum Polsek Bajeng,” kata AKP Hasan.

Menyinggung kronologis, AKP Hasan mengatakan, sebelumnya, aksi kawanan terekam CCTV. Saat itu, korban

DM duduk di teras rumah menunggu rekannya RS dan FL yang baru pulang bermain futsal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version