PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Kabupaten Bantaeng di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin – H Sahabuddin kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan hasil pemeriksaan LHP ini digelar di gedung BPK RI perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa, 17 Mei 2022.
Raihan opini WTP ini adalah yang ketujuh kalinya yang diterima Pemkab Bantaeng. Sebanyak tujuh kali secara berturut-turut setiap tahun, dan tahun ini Kabupaten Bantaeng meraih lagi opini WTP bersama dengan beberapa daerah lainnya seperti Pinrang, Sidrap dan Takalar.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah ini adalah amanat Undang-undang. Sesuai regulasi, BPK harus menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan ke BPK.
“Hari ini, kami menyerahkan hasil pemeriksaan dan opini terhadap laporan keuangan tersebut,” jelas dia.
Henry juga memberikan apresiasi terhadap daerah-daerah yang terus mempertahankan opini WTP mereka. Dia menyebut, pemeriksaan keuangan ini tidak ditujukan untuk mendeteksi penyimpangan keuangan. Menurutnya, tujuan utama pemeriksaan ini adalah mendeteksi tingkat kewajaran keuangan.