PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sulawesi Selatan, merespon tragedi penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
WALHI Sulsel dalam keterangan persnya mengecam keras penganiayaan warga Dusun Mawang, Desa Papangloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Polisi dari Satuan Brimob di area pabrik smelter PT Huadi.
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian Nuru’, warga Desa Papangloe tersebut.
Karena menurutnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sekitar area PT Huadi. Selain itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun WALHI Sulsel, peristiwa penganiayaan terhadap Nuru’ terjadi saat dirinya sedang memulung.
“Tidak ada yang dapat membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Bagi kami ini sudah kategori pembunuhan. Dan siapapun pelakunya, PT Huadi Nickel Alloy adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian korban tersebut,” tegas Amin.