Selain Pajak Hiburan, Bapenda Tator Terima Retribusi Toraja Carnaval Rp 35 Juta Lebih 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Toraja Carnaval di kawasan Wisata Religi Burake (WRB), 19-21 Mei 2022, Bapenda Tana Toraja (Tator) menerima retribusi sebesar Rp 35.785.000.

Jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan 10 persen dari hasil penjualan karcis yang wajib disetor panitia kepada Pemda Tana Toraja.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tana Toraja, Priadarma B, Senin (23/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terbuai Kecantikan, Pria Paruh Baya Tertipu Ratusan Juta Rupiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Anak Nasional, Begini Bentuk Kepedulian PLN Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertajuk Srikandi PLN Sahabat Anak, para...

Tim Aksi Stop Stunting Soppeng Bidik 630 Anak Dan 42 Ibu Hamil 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakil Bupati Soppeng Ir Selle KS Dalle menerima sekaligus memberikan pembekalan kepada tim Aksi Stop...

Kapolres Soppeng Serahkan Kendaraan untuk Gakkum Satlantas

PEDOMANRAKYAT.SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S.IK M,Ik menyerahkan satu unit kendaraan operasional roda empat untuk unit...

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...