Selain Pajak Hiburan, Bapenda Tator Terima Retribusi Toraja Carnaval Rp 35 Juta Lebih 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Toraja Carnaval di kawasan Wisata Religi Burake (WRB), 19-21 Mei 2022, Bapenda Tana Toraja (Tator) menerima retribusi sebesar Rp 35.785.000.

Jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan 10 persen dari hasil penjualan karcis yang wajib disetor panitia kepada Pemda Tana Toraja.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tana Toraja, Priadarma B, Senin (23/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Porprov Sulsel, Warga Apresiasi Kinerja LO Bapenda Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...

Personel Polsek Soeta Bantu Proses Evakuasi Jenazah Penumpang KM Sinabung yang Meninggal Karena Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soekarno-Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar. Personel piket jaga...

Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Pelabuhan Makassar Pasang Spanduk dan Bagikan Brosur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan,...