PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut), berhasil menangkap 5 orang terduga pelaku pencurian kendaraan jenis sepeda motor di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, dan sebagian masih berusia dibawah umur, Jumat (27/05/2022).
Kelima terduga pelaku tersebut, yakni berinisial AA, AMS, JJR, S, dan M, yang semuanya merupakan warga To’ Saruran Kelurahan Pasele, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan, banyak laporan Polisi atas kasus pencurian motor di Toraja Utara, sehingga atas itulah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak begitu lama kita lakukan penangkapan atas terduga pelaku di salah satu rumah di Pasele.
“Mereka kita amankan sesuai hasil rangkaian penyelidikan yang telah kita lakukan secara serius atas beberapa laporan Polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” ujar Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri, SH.