PEDOMANRAKYAT, TAKALAR.
Fahruddin Rangga, SE, MSi, salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021/2022. Reses ke beberapa lokasi ini akan berlangsung dari tanggal 1 – 8 Juni 2022.
Pelaksanaan reses diawali di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Jum’at (03/06/2022).
Turut hadir, Kepala Desa Bontomanai, sekdes, kepala dusun, imam dusun dan tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
“Mengapa kami lakukan reses, sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat yang dijadikan sebagai salah satu referensi mengejawantahkan kedalam pokok-pokok pikiran,” kata Rangga sapaan akrabnya.
Rangga menambahkan, pelaksanaan reses kali ini masih tetap mengikuti standar protokol kesehatan sebagai protap masa pandemi covid 19. Karena walaupun di tempat terbuka, tetapi ada potensi terjadi kerumunan, maka standar protokol kesehatan ini tetap mewajibkan setiap peserta atau undangan yang yang hadir menggunakan masker. Tim pendamping menyiapkan hand sanitizer dan mengatur jarak tempat duduk serta memeriksa suhu badan setiap peserta menggunakan termogan atau pengukur suhu badan.
“Reses ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dan mendengar secara langsung masukan serta informasi masyarakat yang telah memberi amanah dan tanggung jawab kepada kami selaku wakil rakyat di DPRD Sulsel sehingga sangat penting untuk ikut hadir dalam pelaksanaannya,” kata Rangga yang juga Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Sulsel.
Dia menambahkan, dengan cara ini, informasi, pandangan dan harapan masyarakat dapat terwadahi melalui kegiatan reses ini.