PKS ”Lamar” Pangdam Andi Muhammad Maju Calon Gubernur Sulsel 2024

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR— Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 sejatinya masih dua tahun lagi. Namun sejumlah nama mulai ramai digadang-gadang maju bertarung memperebutkan kursi 01 Sulsel.

Terbaru Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, M Amri Arsyid ”melamar” Pangdam XIV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H., M.H., maju calon Gubernur Sulsel 2024.

Lamaran disampaikan langsung Amri saat menemui Andi Muhammad di Rujab Pangdam.

Pangdam kita sangat sesuai dengan kriteria yang diinginkan PKS,” kata Amri kepada wartawan Selasa (21/6/2022).

Amir datang didampingi sekretaris wilayah Rustang Ukkas, Ketua Polhukam PKS Ariady Arsal, Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin, Humas PKS Sulsel Nur Laila.

Baca juga :  Rektor dan Petinggi Unhas Dinilai Tak Punya Rasa Kemanusiaan, Keluarga Almarhum Virendy Doakan Semoga Peristiwa Ini Tidak Mereka Alami Kelak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...