PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan Perikanan (LSP KP) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Keahlian (Uji Kompetensi Ahli) untuk tenaga pengajar atau dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin, Selasa (28/06/2022).
Kegiatan Uji Kompetensi Ahli dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Perikanan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep ini, diikuti sebanyak 23 asesi atau peserta uji kompetensi dari 28 pendaftar.
LSP KP Politani Pangkep menggandeng PT Ahmad Putra Sejahtera dalam pelaksanaan uji kompetensi yang dilangsungkan di Hotel Raising, Jl Prof AR Basalamah (d/h Jl Racing Center) Makassar.
Ketua TUK LSP-KP Politani Pangkep Dr. Andi Santi, SSTPi, MSi, pada pembukaan kegiatan mengatakan, pada kegiatan uji kompetensi ini tersedia empat skema.
“Keempat skema yang diikuti para asesi dalam uji Sertifikasi Kompetensi Keahlian kali ini adalah Skema Ahli Budidaya Perikanan, skema Ahli Pengolahan Hasil Perikanan, skema Ahli Penangkapan Ikan, dan skema Supervisor Bisnis Perikanan,” ujar Andi Santi.
Pelaksanaan uji kompetensi ahli ini, lanjut Andi Santi, berbasis penilaian portofolio dari tenaga pengajar atau dosen Perikanan Unhas. Penilaian dilakukan dengan pembuktian unit kompetensi berdasar pengalaman kerja, SK mengajar, hingga karya tulis ilmiah terkait skema keahlian.
Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Ahmad Daud, STP, MSi, menambahkan, dalam kegiatan uji kompetensi ini melibatkan delapan orang asesor. Mereka yang menilai porto folio dan wawancara dari peserta atau asesi.
“Pada uji kompetensi LSP KP ini kami menurunkan delapan asesor untuk empat skema keahlian yang diikuti para asesi. Target kami, pemeriksaan berkas portofolio dari para pengajar atau dosen Perikanan dapat rampung sebelum sore ini,” kata Ahmad Daud.
Lebih lanjut, Ahmad Daud mengatakan, kegiatan uji kompetensi keahlian ini dilakukan oleh dosen Perikanan Unhas, sejalan dengan pembukaan Sekolah Vokasi Unhas di beberapa kabupaten.
“Sejalan dengan pembukaan Sekolah Vokasi oleh Unhas, maka dosen dan tenaga pengajar diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi keahlian. Untuk itu dosen Perikanan Unhas mengikuti uji kompetensi kali ini,” jelasnya.