Miliki Obat Terlarang, Seorang Penjual Ayam Crispy Diringkus Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang pria asal Jawa Timur yang keseharian bekerja menjual ayam crispy di salah satu lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar ditangkap Unit Respon UPRC Polres Pelabuhan karena memiliki obat terlarang pada Kamis (30/06/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial AWS (20) ini ditangkap saat anggota sementara melaksanakan patroli di Jalan Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

“Terduga pelaku saat itu sementara duduk-duduk di pinggir jalan karena kami curiga, lalu kami hampiri,” ujar Aipda Ilham.

“Saat itu kami lakukan penggeledahan pada badan namun tidak ditemukan barang bukti. Karena tidak puas lalu kami memeriksa di sekitar TKP dan ditemukan sebuah bungkusan berisi 11 butir obat berwarna putih kode Y yang masih utuh (TRIHEXYPHENIDYL),” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Program Tambah Daya PLN Sangat Murah, Ratusan Ribu Pelanggan Rasakan Layanan yang Kian Mudah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...