PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Pinrang, terus melakukan upaya edukatif preventif pencegahan Peredaran Narkoba. Salah satu diantaranya melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi salah satu desa yang didaulat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, diresmikan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Rabu (27/07/2022).
Kepala Kepolisian Resort Pinrang, AKBP M Roni Mustofa mengatakan, pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya kolaboratif dalam memberantas Narkoba di tengah masyarakat.
Menurut Roni, upaya pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, Pemerintah Daerah dan TNI, namun juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.