PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai komitmen dalam meningkatkan mutu akademik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Universitas Islam Makassar (UIM), Dekan FKIP kawal ketat proses pelaksanaan Audit Mutu Akademik dan mutu Internal pada prodi lingkup prodi FKIP.
Pada sambutannya dalam penerimaan Tim Audit, Dekan FKIP sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UIM dalam melaksanakan audit akademik dan mutu internal di FKIP UIM.
“Kegatan audit sangat kita harapkan dari BPMI. Hal itu penting dilakukan untuk mengetahui proses akademik dan proses mutu internal yang telah dilaksanakan di setiap prodi di lingkup FKIP UIM,” jelas Badruddin, Kamis (11/08/2022) usai proses audit dilakukan.
Selain itu alumni negeri jiran ini menambahkan, audit ini sangat diperlukan untuk mejadi bahan refleksi untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kualitas di lingkup FKIP UIM. Sesuai pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti.