KIA Buat Anak Luar Kawin, Dirjen Zudan : Syaratnya Mudah, Cukup Bawa KK dan KTP Ortu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif bahwa anak memiliki identitasnya sendiri sebagai seorang WNI.

Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.

Itu sebabnya Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan perlakuan secara khusus yang terbaik kepada anak-anak dalam perspektif administrasi kependudukan.

Lalu bagaimana dengan anak yang lahir diluar nikah dan tidak ada bapaknya ? Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengatakan, kartu identitas adalah hak untuk anak.

“Kondisi anak seperti apapun punya ayah atau tidak kita sebagai orang tua wajib membuatkan kartu identitas anak,” ujar Dirjen Zudan lewat keterangan videonya yang diterima redaksi, Kamis (11/08/2022).

Bagi anak yang lahir di luar kawin, jelas Prof Zudan, syaratnya cukup membawa kartu keluarga (KK) dan KTP orangtua (ortu), karena tidak memiliki buku nikah.

“Kalau anak sudah berumur 5 tahun dibawakan fotonya, dan jika dibawah 5 tahun tidak perlu dibawa, dan tidak perlu surat pengantar RT RW,” terangnya.

Seperti diketahui, memiliki KIA tentu ada banyak fungsinya untuk keseharian. Begitu juga manfaatnya bagi anak. Salah satunya untuk mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari :

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Legislatotr PDIP Bone Andi Akhiruddin Reses Di Desa Telle Ajangale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolres Soppeng Tegaskan, Monitor Terus Ketersediaan Dan Harga Bahan Pokok

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Sejumlah personil Satuan Pembinaan Masyaraat (Sat Binmas) Polres Soppeng dipimpin Kepala Bagian Operasi (KBO )turun melakukan...

Wabup Soppeng Lantik Pengurus PGRI Periode 2025 – 2030

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diharapkan bisa menjadi organisasi yang kuat serta berperan aktif dalam...

Ketua Laskas Merah Putih Kota Makassar Resmi Mendaftar Balon Ketua Umum KONI Makassar 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar, Sudirman Pangaribuan, resmi mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua...

Kongres IV IKA SMANSA Bakal Dihadiri Perwakilan 50 Angkatan Alumni, Andi Ina : Penting Bagi Keberlanjutan Organisasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang pelaksanaan Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar tahun 2025, Ketua Umum IKA...