Sebanyak 107 Jemaah Haji Asal Kabupaten Sinjai Tiba Kembali di Kampung Halamannya

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Setelah menempuh perjalanan yang cukup panjang dari Kota Makassar, sebanyak 107 jemaah haji asal Kabupaten Sinjai akhirnya tiba kembali dengan selamat di kampung halamannya, Sabtu (13/08/2022) pagi.

Rombongan jemaah haji melalui rute dari Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba, hingga tiba di Kabupaten Sinjai.

Mereka tiba di Masjid Agung Nujumul Ittihad, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara. Dan disambut oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Forkopimda.

Para jemaah haji Sinjai setelah perjalanan kurang lebih sebulan penuh menjalankan ibadah haji yang sebelumnya tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 18 bersama 272 jemaah haji dari Sulawesi Barat, berjumlah 107 orang dilaporkan utuh sampai di Bumi Panrita Kitta.

Baca juga :  PSI Makassar Bagikan 1.000 Paket Buka Puasa, Pertigaan Jalan Dangko-Abdul Kadir Macet Total

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...