Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Ketika terjadi polemik antara Nabi SAW di satu pihak dengan kaum Nasrani serta Yahudi di pihak lain tentang Nabi Ibrahim AS, beliau menerima wahyu bahwa Nabi Ibrahim AS bukanlah seorang Nasrani ataupun Yahudi, melainkan seorang yang hanif dan muslim.
Apalagi memang secara historis Nabi Ibrahim AS tampil jauh lebih dahulu daripada Musa AS dan Isa AS. Dan ketika disebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS adalah seorang yang hanif dan muslim, maka pengertiannya bahwa Ibrahim hanya mengikuti kebenaran jalan hidup yang asli, yang primordial dan perenial, yang tidak berubah sepanjang masa.
Hal tersebut berpangkal dari fitrah manusia yang suci, dan itulah semua agama yang tegak lurus, yang kebanyakan manusia tidak mengetahui. Kemudian Nabi SAW diperintahkan mengikuti agama Nabi Ibrahim tersebut, dan ditegaskan dalam Alquran bahwa sebaik-baik agama ialah agama yang mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS dan barangsiapa membenci agama Nabi Ibrahim AS maka orang tersebut termasuk telah membodohi diri mereka sendiri.
Hakikat dasar kemanusiaan merupakan bagian dari hukum alam, karena adanya fithrah Allah SWT dan perjanjian primordial antara manusia dan Allah SWT. Sebagai hukum alam, kemestian menegakkan keadilan adalah kemestian yang merupakan hukum yang obyektif, tidak tergantung kepada kemauan pribadi atau orang lain, dan hal tersebut tidak pernah berubah. Alquran menyebutnya sebagai hukum kosmis.