PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Kecelakaan maut lagi-lagi terjadi, kali ini di Jalan Dusun Luppung, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (21/08/2022) sekitar pukul 12.30 WITA.
Diketahui Korban tersebut atas nama Muh Idris, yang sedang mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai Muh Syahrul, yang datang dari arah berlawanan. Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia di tempat kejadian.
Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Nofrizal D. Pratama dan Petugas Jasa Raharja Samsat Bulukumba, Rusly Syahruddin yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris korban Muh Idris di Dusun Barayya, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Kemudian ke rumah ahli waris korban Muh Syahrul di Dusun Sapiri, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba untuk menyerahkan santunan meninggal dunia korban masing-masing ahli waris sebesar Rp. 50 juta kepada Orang tua korban Muh Idris, Rahim dan Orang tua korban Muh Syahrul, H. Syarifuddin.