Bupati Maros Serahkan Hibah Gedung Bawaslu ke Sekjen Bawaslu

Arafah
Arafah 214 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAROS—Bupati Maros H. A. S. Chaidir Syam, S.IP.MH m MH menyerahkan hibah gedung Kantor Bawaslu Maros kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, SH.M.Si di Jakarta (22/8/2022.

Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro berterima kasih kepada Bupati dan DPRD Maros yang telah proses dan akhirnya menyetujui penyerahan asset berupa gedung sebagai Kantor Bawaslu Maros.

“Berdasarkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang ada kewajiban Pemda untuk membantu menfasilitasi Bawaslu dan KPU. Hari ini Pemda Maros sudah menunaikan kewajibannya” ujar Gunawan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Polres Soppeng dan Bea Cukai akan Berantas Rokok Ilegal 
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!