Pendaftaran Lowongan Kerja Indofood Segera Berakhir, Terima Lulusan D3 dan S1

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Ada kabar baik bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan. Saat ini, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk sedang membuka lowongan untuk lulusan D3 hingga S1.

Jangan khawatir jika Anda belum punya pengalaman kerja. Sebab, lowongan ini terbuka juga bagi lulusan baru atau fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja.

Sesuai laman resminya, lowongan kerja yang terbuka adalah:

Posisi Advertising And Promotion Staff

Gambaran Tugas:

Melaksanakan program pengembangan marketing, melalui program-program promosi (above and below the line).

Melakukan komunikasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program ke customer, sehingga dapat mendukung pertumbuhan brand awareness, brand loyalty, dan image product.

Kualifikasi Pelamar:

Laki-laki, umur maksimal 28 tahun.

Lulusan S1 DKV (Design), Manajemen Marketing, Ilmu Komunikasi, IPK minimal 2.8.

Pandai menggunakan Photoshop dan Corel,  punya pengetahuan Content Creator

Penempatan: Surabaya, Jawa Timur, batas akhir pendaftaran 22 Februari 2022

Posisi Production Engineering Staf

Gambaran Tugas:

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lowongan Kerja Perusahaan Farmasi Ternama, Terima Lulusan S1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

Tambang Tikala, Warga Kepung Kejati, Ultimatum ke Kejagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu, 1...

Kasus Uang Palsu, Vonis Ringan Annar Digugat Jaksa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa kasus uang rupiah...