Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Ramzy
Ramzy 306 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RIAU – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru menjelaskan, dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cuti Bersama Desember 2024 Untuk Natal dan Tahun Baru: Catat Jadwalnya!
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!