PEDOMANRAKYAT, MASAMBA – Desa Salama’, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) Desa periode 2022-2028.
Musrenbangdes yang berlangsung, di Aula Kantor Desa SalamaSelasa (6/9/2022), itu untuk memenuhi amanat Permendagri No 114 Tahun 2015, tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No 21 tahun 2020, tentang Pedoman umum Pembangunan Desa & Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Sabbang, Erniwati, kepada media ini mengatakan, hingga saat ini, baru dua desa di Kecamatan Sabbang yang menggelar Musremnbangdes tahun 2022, yakni, Desa Salama dan Desa Tandung.
Erniwati mengatakan, dalam penyusunan dokumen RPJMDes mayoritas sudah sampai atau masuk pada tahapan Musrembang Desa.
Musrembang Desa menurut Erni adalah salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPJM Desa karena melalui Musrembang Desa, seluruh program yang lahir dari usulan masyarakat di tahapan Musyawarah Dusun (Musdus).
“Pokok-Pokok pikiran BPD dan hasil jaring aspirasi yang dilakukan oleh BPD akan dibahas bersama masyarakat dan akan di skoring kesesuaiannya terhadap kriteria prioritas kegiatan dan melahirkan perengkingan program atau kegiatan,” katanya.