PEDOMANRAKYAT — Manado
Unit Buser dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Bumi Nyiur, Wanea, Manado, pada Sabtu (19/02/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial MS (22), warga Bumi Nyiur. Ditangkap di rumahnya, pada Senin (21/02) sekitar pukul 02.30 WITA,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh, pelaku dan korban bernama Gledis (23), warga Malalayang, Manado, sudah tinggal bersama dan mempunyai anak, namun belum ada ikatan pernikahan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kejadiannya di rumah pelaku, sekitar pukul 22.00 WITA.